Jumat, 11 Juli 2025

Ketua BPD Desa Dander Pimpin Musdes Damisda Semester 1 Tahun 2025, 11 Juli 2025

BPD Desa Dander menyelenggarakan musyawarah desa verifikasi, finalisasi dan penetapan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) semester 1 Tahun 2025, yang dipimpin oleh ketua BPD Drs. H. Masruhin.

Bertempat di Balai Desa Dander, Jum’at 11 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, Musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Ketua RT dan RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam musdes kali ini menghadirkan narasumber Sekretaris Kecamatan Dander, Mudlofir, S.Sos., M.M.

Pada sambutannya, Mudlofir, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa Damisda adalah singkatan dari Data Mandiri Kemiskinan Daerah. Ini adalah sebuah sistem atau aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mendata dan memetakan kemiskinan di daerah. Data ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan lainnya. 

Data ini dikumpulkan dan dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Bojonegoro. Data fokus pada aspek kemiskinan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, mencakup berbagai faktor yang terkait dengan kemiskinan di tingkat desa dan dusun. 

Data ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran. Data dalam DAMISDA diperbaharui secara berkala untuk memastikan bahwa informasi yang digunakan selalu akurat dan relevan. 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggunakan aplikasi khusus untuk mengelola dan memproses data DAMISDA. 

Dengan demikian, DAMISDA bukan hanya sekedar data, tetapi juga sebuah sistem yang terintegrasi dan berfungsi untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kemiskinan di wilayahnya, ujar beliau Sekretaris Kecamatan Dander.

Intinya, Musyawarah desa ini bertujuan untuk menetapkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) yang ada di Desa Dander, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi lapangan oleh tim survey Damisda di 40 RT yang ada di Desa Dander. Dari hasil musyawarah ini BPD menetapkan jumlah kepala keluarga (KK) yang masuk Damisda yang berjumlah 217 KK dengan jumlah anggota keluarga 616 jiwa. (Masruhin)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar