Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Dander
Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara
partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan
mengendalikan pembangunan.
Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
1.
penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
2.
penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.
peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah Desa kepada
masyarakat;
4.
penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan
hasil-hasil pembangunan Desa secara partisipatif;
5.
penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta
swadaya gotong royong masyarakat Desa; dan
6.
penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam
serta keserasian lingkungan hidup.
Daftar Nama Pengurus LPMD Desa Dander
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Ujud Wiji Purnomo
|
Ketua
|
2
|
Luky Sanjaya
|
Sekretaris
|
3
|
Sutiono
|
Bendahara
|
4
|
Sujitno
|
Anggota
|
5
|
Muhadi
|
Anggota
|
6
|
Nyaimin
|
Anggota
|
7
|
Rusmiati
|
Anggota
|
8
|
Sugiyono
|
Anggota
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar