Selasa, 15 Agustus 2017

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Dander


Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Dander

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

1.    penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
2.    penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.    peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah Desa kepada masyarakat;
4.    penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan Desa secara partisipatif;
5.    penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat Desa; dan
6.    penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Daftar Nama Pengurus LPMD Desa Dander

No
Nama
Jabatan
1
Ujud Wiji Purnomo
Ketua
2
Luky Sanjaya
Sekretaris
3
Sutiono
Bendahara
4
Sujitno
Anggota
5
Muhadi
Anggota
6
Nyaimin
Anggota
7
Rusmiati
Anggota
8
Sugiyono
Anggota



Tidak ada komentar:

Posting Komentar