Jumat, 03 Juni 2016

Pemerintah Desa Dander melaksanakan Musyawarah Pemilihan Pengurus RT se Desa Dander

Agoes Setyawan, Ketua RT 015 terpilih (paling kiri)

Pemerintah Desa Dander Kecamatan Dander secara serentak melaksanakan pemilihan pengurus RT. (Rukun Tetangga) se Desa Dander dalam waktu empat hari mulai tanggal 25 Januari s.d. 28 Januari 2016. Pelaksananaan tersebut di laksanakan pada masing masing RT.

Pemilihan pengurus RT ini dilakukan karena telah habis atau berakhir masa jabatan Pengurus RT yang lama, hal ini berdasarkan surat edaran pemberitahuan dari Kepala Desa Dander No. 154/182/06.2002/I/2016, tertanggal 18 Januari 2016.

Untuk memilih pengurus RT pada masing-masing lingkungan RT, ketua RT mengundang semua warga RT yang meliputi semua kepala keluarga pada RT tersebut.

Saat dilaksanakan pemilihan pengurus RT dihadiri oleh satu orang petugas wakil dari pemerintah Desa yakni perangkat Desa Dander yang sudah tersusun sesuai jadwal. Wakil dari pemerintah desa tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengarahan, penjelasan tata cara atau sistem pemilihan penguru RT sekaligus memimpin dalam pelaksanaan pemilihan pengurus RT.

Pemilihan Pengurus RT 015 RW. 002
Sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh pemerintah desa dander, pemilihan pengurus RT 015 RW. 002 yang bertempat di rumah Bapak Agoes Setyawan, seorang aparatur dari perum Perhutani Bojonegoro yang berlokasi di selatan KUA Dander.

Dalam pemilihan pengurus RT 015. RW. 002, dihadiri oleh 22 orang kepala keluarga dan satu orang anggota BPD Desa Dander yang juga warga RT. 015, dan Kaur Kesra Desa Dander Mohammad Fadkun. Dalam sambutannya sebagai wakil dari pemerintah desa, Muhammad Fadkun menyampaikan bahwa pemilihan pengurus RT ini dilaksudkan untuk memenuhi adanya peraturan dengan masa berakhirnya masa jabatan pengurus RT dan di samping itu untuk memenuhi aspirasi masyarakat lingkungan RT yang dimungkinkan menghendaki adanya pergantian pengurus RT.

Kaur Kesra juga menyampaikan kepada warga yang hadir, bahwa dalam pemilihan pengurus ini bisa dilakukan secara musyawarah mufakat kalau semua warga menghendaki, namun tidak menutup kemungkinan untuk dilaksanakan dengan cara pemungutan suara, karena pihak pemerintah desa sudah memfasilitasi prasarana untuk pelaksanaan pemilihan pengurus RT ini berupa surat suara yang sudah di buat sedemikian rupa, kata Kaur Kesra.

Setelah disampaikan penawaran sistem pemilihan pengurus RT, warga sepakat bahwa pemilihan pengurus RT 015 dilaksakan dengan cara pemungutan suara. Dengan kesepakatan warga tersebut, maka disampaikan oleh Kaur Kesra bahwa yang berhak memilih adalah warga sebagai kepala keluarga atau yang mewakili yang hadir, dan setiap kepala keluarga memiliki hak satu surat suara.

Pemilihan dilaksanakan dengan cara melingkari nomor pada surat suara dari peserta kandidat yang dicalonkan sebagai calon ketua RT. Adapun kandidat calon Ketua RT 015 adalah 1. Agoes Setyawan, 2, Pujo Hartanto, 3. Wakiman, 4. Sukirno.

Setelah dilaksanakan pemungutan suara secara jurdil dan rahasia, maka, Agoes Setyawan memperoleh suara 18 suara, Pujo Hartanto 5 suara, Wakiman 7 suara dan  Sukirno memperoleh 2 suara. Maka setelah itu Kaur Kesra menyampaikan kepada warga bahwa yang terpilih sebagai Ketua RT 015 adalah Agoes Setyawan.

Kemudian dilanjutkan pemilihan pengurus yang lain dengan susunan pengurus sebagai berikut :

Susunan Pengurus RT. 015, RW. 002 Desa Dander

Ketua RT                                           
: Agoes Setyawan
Wakil Ketua RT                                
: Wakiman
Sekretaris                                         
: Pujo Hartanto
Bendahara                                      
: Sukirno


Seksi-seksi
:
Keamanan                                      
: Edy Priyono
Sosial                                                
: Marsudi
PKK                                                   
; Wijiati
Pemuda dan olahraga                 
: Yuda Setiawan
Pembina Lingkungan Hidup        
: Karyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar