Jumat, 03 Juni 2016

Daftar Nama Ketua RW Dan Ketua RT Desa Dander




Tugas dan Fungsi Ketua RT/RW

(1) Ketua RT/RW sebagaimana dimaksud dalam mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya.
(2) Ketua RT/RW dalam melaksanakan tugas) mempunyai fungsi :
a.  pendataan dan pelayanan administrasi pemerintahan dan kependudukan di wilayah kerjanya;
b.  penataan dan pemeliharaan keamanan, ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan di wilayah kerjanya;
c.  penyelesaian permasalahan warga di wilayah kerjanya;
d.  pengorganisasian, penggerakan swadaya, gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayah kerjanya; dan
e.  pelaksanaan koordinasi, informasi dan penyaluran aspirasi warga RT/RW dari dan/atau kepada pemerintah desa di wilayah kerjanya.
(3) Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Ketua RT/RW dapat mengangkat seorang Sekretaris RT/RW yang ditetapkan dengan Keputusan Ketua RT/RW.
(4) Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (3) membantu Ketua RT/RW dalam urusan administrasi dan keuangan serta dapat mewakilinya saat berhalangan sementara.

Hak dan Kewajiban
Ketua RT/RW berhak :
a. memimpin musyawarah RT/RW;
b. menetapkan kebijakan RT/RW;
c. mengangkat dan menetapkan Sekretaris RT/RW;
d. menyampaikan usul saran, pertimbangan dan aspirasi warga kepada Kepala Dusun atau Kepala Desa; dan
e. mendapatkan bantuan operasional kegiatan.

Ketua RT/RW berkewajiban :
a.  melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik, berkeadilan dan bertanggungjawab;
b.  membina kerukunan warga di wilayah kerjanya;
c.  melaksanakan musyawarah dan/atau keputusan musyawarah RT/RW;
d.  melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Desa; dan

e.  melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada Kepala Desa.

Daftar Nama Ketua RT
Periode Kepengurusan 2019-2023
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Dander
Nomor : 188/01/Kep/412.51.14.02/2019,
Tentang
Pengurus RT 001 s.d. RT. 40, RW : 001 s.d. RW. 004,
Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro
dan telah dilantik pada hari Senin, 31 Desember 2018

RW
RT
Nama Ketua RW - RT
1
UDJUD WIJIPURNOMO (Ketua RW 01)
1
Suyanto
2
Sanuri
3
Makim
4
Suprijono
5
Slamet Mudjianto
6
Damto
7
Dwi Anto
8
Setyoaji
9
Suradi
10
Dakiman
11
Munaji
12
Sahono
13
Winamu
2
 H. SUYITNO (Ketua RW. 02)
14
Lantip
15
Handoko Bibisono
16
Kusnadi
17
Winarto
18
Luky Sanjaya
19
Sunardi
20
Jasmadi
21
Dwi Bambang Utomo
22
Kuswantiyo
3
BAMBANG SUTOPO (Ketua RW. 03)
23
Mijan
24
Jasuli
25
Vitton Andriyana
26
Parjo
27
Mastur
28
Mulyo
29
Sigit Hari Joewono
30
Sunarto
31
Moch. Raji
4
TEGUH SUGIHARTO (Ketua RW. 04)
32
Bambang Suprapto
33
Mujiono
34
Warsito
35
Lasiran
36
H. Purwadi
37
Karsimin
38
Winarto
39
Kusmadi
40
Tamyus



Tidak ada komentar:

Posting Komentar