Agoes Setyawan, Ketua RT 015 terpilih (paling kiri) |
Pemilihan
pengurus RT ini dilakukan karena telah habis atau berakhir masa jabatan
Pengurus RT yang lama, hal ini berdasarkan surat edaran pemberitahuan dari Kepala
Desa Dander No. 154/182/06.2002/I/2016, tertanggal 18 Januari 2016.
Untuk memilih
pengurus RT pada masing-masing lingkungan RT, ketua RT mengundang semua warga
RT yang meliputi semua kepala keluarga pada RT tersebut.
Saat dilaksanakan
pemilihan pengurus RT dihadiri oleh satu orang petugas wakil dari pemerintah
Desa yakni perangkat Desa Dander yang sudah tersusun sesuai jadwal. Wakil dari
pemerintah desa tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengarahan, penjelasan
tata cara atau sistem pemilihan penguru RT sekaligus memimpin dalam pelaksanaan
pemilihan pengurus RT.
Pemilihan
Pengurus RT 015 RW. 002
Sesuai dengan
jadwal yang telah dibuat oleh pemerintah desa dander, pemilihan pengurus RT 015
RW. 002 yang bertempat di rumah Bapak Agoes Setyawan, seorang aparatur dari
perum Perhutani Bojonegoro yang berlokasi di selatan KUA Dander.
Dalam pemilihan
pengurus RT 015. RW. 002, dihadiri oleh 22 orang kepala keluarga dan satu orang
anggota BPD Desa Dander yang juga warga RT. 015, dan Kaur Kesra Desa Dander Mohammad
Fadkun. Dalam sambutannya sebagai wakil dari pemerintah desa, Muhammad Fadkun
menyampaikan bahwa pemilihan pengurus RT ini dilaksudkan untuk memenuhi adanya
peraturan dengan masa berakhirnya masa jabatan pengurus RT dan di samping itu
untuk memenuhi aspirasi masyarakat lingkungan RT yang dimungkinkan menghendaki
adanya pergantian pengurus RT.
Kaur Kesra
juga menyampaikan kepada warga yang hadir, bahwa dalam pemilihan pengurus ini bisa
dilakukan secara musyawarah mufakat kalau semua warga menghendaki, namun tidak
menutup kemungkinan untuk dilaksanakan dengan cara pemungutan suara, karena
pihak pemerintah desa sudah memfasilitasi prasarana untuk pelaksanaan pemilihan
pengurus RT ini berupa surat suara yang sudah di buat sedemikian rupa, kata
Kaur Kesra.
Setelah disampaikan
penawaran sistem pemilihan pengurus RT, warga sepakat bahwa pemilihan pengurus
RT 015 dilaksakan dengan cara pemungutan suara. Dengan kesepakatan warga tersebut,
maka disampaikan oleh Kaur Kesra bahwa yang berhak memilih adalah warga sebagai
kepala keluarga atau yang mewakili yang hadir, dan setiap kepala keluarga
memiliki hak satu surat suara.
Pemilihan dilaksanakan
dengan cara melingkari nomor pada surat suara dari peserta kandidat yang
dicalonkan sebagai calon ketua RT. Adapun kandidat calon Ketua RT 015 adalah 1.
Agoes Setyawan, 2, Pujo Hartanto, 3. Wakiman, 4. Sukirno.
Setelah dilaksanakan
pemungutan suara secara jurdil dan rahasia, maka, Agoes Setyawan memperoleh suara
18 suara, Pujo Hartanto 5 suara, Wakiman 7 suara dan Sukirno memperoleh 2 suara. Maka setelah itu Kaur
Kesra menyampaikan kepada warga bahwa yang terpilih sebagai Ketua RT 015 adalah
Agoes Setyawan.
Kemudian dilanjutkan
pemilihan pengurus yang lain dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Susunan
Pengurus RT. 015, RW. 002 Desa Dander
Ketua
RT
|
:
Agoes Setyawan
|
Wakil
Ketua RT
|
:
Wakiman
|
Sekretaris
|
:
Pujo Hartanto
|
Bendahara
|
:
Sukirno
|
Seksi-seksi
|
:
|
Keamanan
|
:
Edy Priyono
|
Sosial
|
:
Marsudi
|
PKK
|
;
Wijiati
|
Pemuda
dan olahraga
|
:
Yuda Setiawan
|
Pembina
Lingkungan Hidup
|
:
Karyono
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar