Untuk kali kedua BPD Dander
mengadakan anjangsana kali ini ke RT. 29. Anjangsana ini bertepatapan dengan
kegiatan RT 29 mengadakan musyawarah dengan warganya membahas tentang
pelaksanaan pembangunan Program Pembangunan Infrastruktur Desa Berbasis
Masyarakat berupa perbaikan jalan desa RT 29 sepanjang 500 meter yang berbentuk
pavingisasi jalan.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan
antara lain dari IDFoS, Kepala Desa Dander dan beberapa perangkat desa. Program
pelaksanaan pavingisasi ini Pemerintah Desa Dander bekerjasama dengan Mobil
Cepu Ltd. (MCL), anak perusahaan Exxon Mobil Corporation dan LSM yang bertugas
sebagai pendamping masyarakat, yakni Institute Development of Society
(IDFoS).
MCL, Mobil Cepu Ltd. Memberikan
dana hibah kepada Pemerintah Desa Dander sebesar Rp 100.000.000 yang
dipergunakan untuk pavingisasi jalan desa di RT 29 tersebut.
Dalam musyawarah desa tersebut
warga RT. 29 secara aklamasi sepakat untuk membantu pelaksanaan jalannya pavingisasi
dengan cara gotong royong. Dengan sistem gotong royong tersebut jalan yang
terpasang paving nanti mestinya cuma 289 meter, dari jumlah dana hibah
tersebut, harapannya bisa terealisasi jalan paving sepanjang 500 meter, dengan
lebar 2,5 meter.
Sudah terbentuk Tim Pelaksana
Pembangunan (TPP) Program Pembangunan Infrastruktur Desa Berbasis Masyarakat
dengan SK dari Kepala Desa Dander, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut,
Ketua, Drs. Bambang Supriadi, Ketua RT. 29; Sekretaris, Amanaturrohmah (kaur
Pembangunan); Bendahara M. Fatkur Rokhim (warga RT 29); Bagian Pengerjaan oleh
Sutarko (Kasun Dander); bagian Pengadaan, Pramuji, S.Sos, Tokoh Masyarakat RT
29; dan sebagai Kader Pembangunan, Njaimin (LPMD).
Dalam acara yang dilaksanakan
pada hari Kamis, 17 Oktober 2013 pukul 20.00 yang bertempat di rumah ketua RT
29 tersebut selaian diadakan paparan tentang RAB (Rencana Anggaran Biaya) juga diadakan
penandatanganan MOU pelaksanaan dana hibah oleh Kepala Desa Dander dengan
perwakilan pendaping masyarakat dari IDFoS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar