Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah orang yang mendalami agama Islam atau orang-orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh; orang yang saleh. Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 melalui keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015, di Masjid Istiqlal.
Adapun, keputusan Presiden Jokowi dalam penetapan Hari Santri Nasional itu merujuk pada satu peristiwa bersejarah yaitu seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.