Senin, 04 November 2013

Dalam Penyusunan RPJMDes, Desa Dander Adakan Penggalian Gagasan dari Warga


Pemerintah Desa Dander dalam waktu empat hari mulai hari sabtu, 2 November sampai dengan 6 November 2013 kecuali hari selasa, mengadakan kegiatan pendampingan pertemuan di masing-masing RT mulai RT 01 sampai RT 40.

Pertemuan tersebut merupakan agenda desa dalam rangka menggali gagasan dari warga Desa Dander untuk penyusunan program, merumuskan rencana pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah, tujuan, kebijakan dan strategi pembangunan desa, serta meningkatkan peran serta masyarakat di desa dalam proses pembangunan berbasis masyarakat setempat dalam bentuk program RPJMDes.

Pertemuan malam ini yang diadakan di RT 06 di rumah Ketua RT Bapak Damto, berada di gang Canting Batik lokasi home industri Batik Jonegoroan Latansa. Di hadiri oleh Kepala Dusun Dander Sutarko, dan Sekretaris BPD Masruhin. Kasun Dander dalam rapat hal pertama yang disampaikan adalah tentang program pemerintah kabupaten Bojonegoro tentang lomba Gerbang Bojonegoro Bersinar, Gerakan Bangga Bojonegoro Bersih, Sehat, Indah, Nyaman, Asri dan Rapi yang akan diikuti oleh Desa Dander dan satu desa lain pada tiap kecamatan. Pelaksanaan lomba Gerbang Bojonegoro Bersinar untuk Desa Dander tanggal 22 November 2013. Masyarakat dimohon berperan aktif untuk menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan keteduhan penghijauan. Untuk menjaga kebersihan lingkungan akan disediakan dua kantong sampah kepada setiap rumah di Desa Dander. Dua kantong sampah tersebut tersebut untuk tempat sampah kering-plastik dan sampah basah.

Dalam penggalian aspirasi masyarakat warga RT 06, antara lain warga RT 06 mengharapkan perbaikan paving pada gang Canting Batik sampai tembus ke gang makam Raden Ayu Jamus yang sudah mulai rusak sepanjang 400 meter. Juga usulan perbaikan tempat ibadah mushalla Nurul Iman yang terletak di utara makam Raden Ayu Jamus. Serta usul pembudidayaan ternak lele. Untuk mendapatkan bantuan pembudidayaan ternak lele harus terbentuk kelompok warga minimal beranggotakan lima orang warga. (hin)

Berikut Jadwal Pendampingan